GERAKAN
PALANG MERAH DAN BULAN SABIT MERAH INTERNASIONAL
Sejarah Lahirnya Gerakan
Pada tanggal 24 Juni 1859 di kota Solferino, Italia
Utara, pasukan Perancis dan Italia sedang bertempur
melawan pasukan Austria dalam suatu peperangan yang
mengerikan. Pada hari yang sama, seorang pemuda
warganegara Swiss, Henry Dunant , berada di sana
dalam rangka perjalanannya untuk menjumpai Kaisar
Perancis, Napoleon III. Puluhan ribu tentara terluka,
sementara bantuan medis militer tidak cukup untuk
merawat 40.000 orang yang menjadi korban pertempuran
tersebut. Tergetar oleh penderitaan tentara yang
terluka, Henry Dunant bekerjasama dengan penduduk
setempat, segera bertindak mengerahkan bantuan untuk
menolong mereka.
Beberapa waktu kemudian, setelah kembali ke Swiss,
dia menuangkan kesan dan pengalaman tersebut kedalam
sebuah buku berjudul "Kenangan dari Solferino",
yang menggemparkan seluruh Eropa. Dalam bukunya,
Henry Dunant mengajukan dua gagasan: - Pertama,
membentuk organisasi kemanusiaan internasional
, yang dapat dipersiapkan pendiriannya pada masa
damai untuk menolong para prajurit yang cedera
di medan perang.
- Kedua, mengadakan perjanjian internasional guna
melindungi prajurit yang cedera di medan perang
serta perlindungan sukarelawan dan organisasi
tersebut pada waktu memberikan pertolongan pada
saat perang.
Pada tahun 1863, empat orang warga kota Jenewa bergabung
dengan Henry Dunant untuk mengembangkan gagasan
pertama tersebut. Mereka bersama-sama membentuk
"Komite Internasional untuk bantuan para tentara
yang cedera", yang sekarang disebut Komite
Internasional Palang Merah atau International
Committee of the Red Cross (ICRC).
Dalam perkembangannya kelak untuk melaksanakan kegiatan
kemanusiaan di setiap negara maka didirikanlah organisasi
sukarelawan yang bertugas untuk membantu bagian
medis angkatan darat pada waktu perang. Organisasi
tersebut yang sekarang disebut Perhimpunan Nasional
Palang Merah atau Bulan Sabit Merah.
Berdasarkan gagasan kedua, pada tahun 1864, atas
prakarsa pemerintah federal Swiss diadakan Konferensi
Internasional yang dihadiri beberapa negara untuk
menyetujui adanya "Konvensi perbaikan kondisi
prajurit yang cedera di medan perang". Konvensi
ini kemudian disempurnakan dan dikembangkan menjadi
Konvensi Jenewa I, II, III dan IV tahun 1949 atau
juga dikenal sebagai Konvensi Palang Merah. Konvensi
ini merupakan salah satu komponen dari Hukum Perikemanusiaan
Internasional (HPI) suatu ketentuan internasional
yang mengatur perlindungan dan bantuan korban perang.
Kembali ke atas
PALANG MERAH INTERNASIONAL
- Komite Internasional Palang Merah / International
Committee of the Red Cross (ICRC), yang dibentuk
pada tahun 1863 dan bermarkas besar di Swiss. ICRC
merupakan lembaga kemanusiaan yang bersifat mandiri,
dan sebagai penengah yang netral. ICRC berdasarkan
prakarsanya atau konvensi-konvensi Jenewa 1949 berkewajiban
memberikan perlindungan dan bantuan kepada korban
dalam pertikaian bersenjata internasional maupun
kekacauan dalam negeri. Selain memberikan bantuan
dan perlindungan untuk korban perang, ICRC juga
bertugas untuk menjamin penghormatan terhadap Hukum
Perikemanusiaan internasional.
- Perhimpunan Nasional Palang Merah atau Bulan
Sabit Merah, yang didirikan hampir di setiap negara
di seluruh dunia, yang kini berjumlah 176 Perhimpunan
Nasional, termasuk Palang Merah Indonesia. Kegiatan
perhimpunan nasional beragam seperti bantuan darurat
pada bencana, pelayanan kesehatan, bantuan sosial,
pelatihan P3K dan pelayanan transfusi darah. Persyaratan
pendirian suatu perhimpunan nasional diantaranya
adalah :
- mendapat pengakuan dari pemerintah
negara yang sudah menjadi peserta Konvensi Jenewa
- menjalankan Prinsip Dasar Gerakan
Bila demikian ICRC akan memberi pengakuan keberadaan
perhimpunan tersebut sebelum menjadi anggota Federasi
Internasional Palang Merah dan Bulan Sabit Merah.
- Federasi Internasional Perhimpunan Palang Merah
dan Bulan Sabit Merah / International Federation
of Red Cross and Red Crescent (IFRC), Pendirian
Federasi diprakarsai oleh Henry Davidson warganegara
Amerika yang disahkan pada suatu Konferensi Internasional
Kesehatan pada tahun 1919 untuk mengkoordinir bantuan
kemanusiaan, khususnya saat itu untuk menolong korban
dampak paska perang dunia I dalam bidang kesehatan
dan sosial. Federasi bermarkas besar di Swiss dan
menjalankan tugas koordinasi anggota Perhimpunan
Nasional dalam program bantuan kemanusiaan pada
masa damai, dan memfasilitasi pendirian dan pengembangan
organisasi palang merah nasional.
Kembali ke atas
PERTEMUAN
ORGANISASI PALANG MERAH INTERNASIONAL
Sesuai dengan Statuta dan Anggaran Dasar
Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah menyebutkan
empat tahun sekali diselenggarakan Konferensi Internasional
Palang Merah dan Bulan Sabit Merah (Internasional
Red Cross Conference) . Konferensi ini dihadiri
oleh seluruh komponen Gerakan Palang Merah Internasional
( ICRC, perhimpunan nasional dan Federasi Internasional
) serta seluruh negara peserta Konvensi Jenewa.
Konferensi ini merupakan badan tertinggi dalam Gerakan
dan mempunyai mandat untuk membahas dan memutuskan
semua ketentuan internasional yang berkaitan dengan
kegiatan kemanusiaan kepalangmerahan yang akan menjadi
komitmen semua peserta.
Dua tahun sekali , Gerakan Palang Merah Internasional
juga mengadakan pertemuan Dewan Delegasi
(Council of Delegates) , yang anggotanya terdiri
atas seluruh komponen Gerakan. Dewan Delegasi akan
membahas permasalahan yang akan dibawa dalam konferensi
internasional. Suatu tim yang dibentuk secara khusus
untuk menyiapkan pertemuan selang antar konferensi
internasional yaitu Komisi Kerja (Standing Commission).
Bersamaan dengan pertemuan tersebut khusus untuk
Federasi Internasional dan anggota perhimpunan nasional
juga mengadakan pertemuan Sidang Umum (General Assembly)
sebagai forum untuk membahas program kepalangmerahan
dan pengembangannya.
Kembali ke atas
KOMITMEN KEMANUSIAAN
Berikut adalah garis besar program kemanusiaan kepalangmerahan
yang terakomodasi antara lain dalam kesepakatan
Federasi Internasional (Strategi 2010) ; Komitmen
Regional anggota Perhimpunan (Deklarasi Hanoi )
dan kesepakatan Konferensi Internasional (Plan of
Action).
- STRATEGI 2010
Strategi 2010 (S-2010) adalah seperangkat strategi
Federasi Internasional dalam menghadapi tantangan
kemanusiaan pada dekade menantang. Dokumen yang
diadopsi Sidang Umum pada tahun 1999 ini menjabarkan
misi Federasi yaitu: "memperbaiki hajat hidup
masyarakat rentan dengan memobilisasi kekuatan
kemanusiaan".
Tiga tujuan utama yang strategis adalah:
- Memperbaiki Hajat Hidup masyarakat
Rentan
Strategi ini terfokus melalui empat bidang inti,
yaitu:
- Promosi Prinsip-Prinsip dasar Gerakan
dan nilai-nilai kemanusiaan;
- Penanggulangan Bencana;
- Kesiapsiagaan penanggulangan bencana;
dan
- Kesehatan dan perawatan di masyarakat.
Keempat bidang ini adalah suatu paket yang integral
dan saling terkait satu sama lain, yang memiliki
dua dimensi yaitu pelayanan dan advokasi.
- Memobilisasi Kekuatan Kemanusiaan
Pengerahan kapasitas organisasi untuk pelayanan
ini akan terjadi bila perhimpunan nasional berfungsi
dengan baik. Artinya ada mekanisme organisasi,
pengembangan kapasitas, memobilisi sumber keuangan
dengan mengembangkan kemitraan dan mengoptimalkan
komunikasi dalam Perhimpunan Nasional.
- Bekerjasama Secara Efektif
Adanya perhimpunan nasional yang kuat akan membentuk
sebuah Federasi yang kuat , efektif dan efisien
yaitu dengan mengembangkan kerjasama subregional
dan mengimplementasikan strategi gerakan, kemitraan
dengan organisasi internasional lain, memobilisasi
publik dan advokasi penentu kebijakan serta
mengkomunikasikan pesan-pesan dan misi Federasi
Internasional.
- DEKLARASI HANOI “United for
Action”
Dokumen ini disahkan melalui Konferensi Regional
V di Hanoi, Vietnam pada tahun 1998, yang disepakati
oleh 37 perhimpunan nasional se Asia Pasifik dan
Timur Tengah yang bertekad , walau beragam budaya,
geografis dan latar belakang lain, untuk bersatu
demi suatu aksi kemanusiaan.
Kecenderungan bencana alam serta krisis moneter
secara global telah melanda wilayah regional dan
berdampak pada permasalahan imigrasi penduduk
karena menghendaki perbaikan hidup, krisis ekonomi
yang menyebabkan angka pengangguran yang semakin
meningkat serta berjangkitnya wabah penyakit.
Hal ini menjadi tantangan bagi Palang Merah untuk
membantu meringankan penderitaan umat manusia.
Deklarasi Hanoi memfokuskan penanganan program
pada isu-isu berikut:
+ Penanggulangan bencana
+ Penanganan wabah penyakit
+ Remaja dan Manula
+ Kemitraan dengan pemerintah
+ Organisasi dan Manajemen kapasitas sumber daya
+ Hubungan masyarakat dan promosi
Kembali ke atas |