SUMBER
DANA
Mengacu pada ketentuan Anggaran Rumah Tangga PMI
Bab XI tentang Perbendaharaan bahwa kekayaan, sumber
dana PMI diperoleh dari:
- Bulan Dana
- Sumbangan masyarakat
- Sumbangan masyarakat yang tidak mengikat
- Usaha-usaha lain yang sah dan tidak bertentangan
dengan perundang-undangan berlaku dan peraturan PMI.
BULAN DANA
Gerakan bulan dana merupakan kebijakan PMI yang
dilaksanakan dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan
Menteri Sosial yang dikeluarkan setiap tahun. Pelaksanaan
penggalangan dana dilaksanakan oleh Pengurus Cabang
melalui mekanisme kepanitiaan pengelolaan dari wakil
masyarakat.
Kegiatan Bulan Dana dilaksanakan selama dua bulan
dalam setahun. Setiap Pengurus Cabang mempunyai
kebijakan masing-masing untuk memulai Bulan Dana
tersebut, ada yang bulan Mei atau September, bertepatan
dengan momentum peringatan Hari Palang Merah.
Bentuk pencarian dana, pada umumnya berupa kupon
dengan nilai rupiah tertentu yang diedarkan di tempat-tempat
hiburan, Bandara dan kantor-kantor , sekolah atau
PLN dan Telkom sesuai ijin Pemerintah setempat.
Setelah selesai, hasil bersih Bulan Dana oleh
PMI dialokasikan sebagai berikut :
+ 5 % untuk Pengurus Pusat
+ 10 % untuk Pengurus Daerah
+ 85 % untuk Pengurus Cabang
Alokasi dana tersebut oleh Pengurus Cabang dimanfaatkan untuk program bantuan, pelatihan, pembinaan dan pelayanan transfusi darah yang dilakukan PMI.
Namun sejak tahun 2000 bagian 5% dari pengumpulan
bulan dana untuk PMI Pusat ditiadakan. Penghapusan
tersebut dilakukan atas pertimbagan agar pengurus
cabang dapat secara leluasa mengelola dana dari
hasil bulan dana tersebut. Koordinasi pelaksanaan
bulan dana ada di tangan pengurus daerah dengan
tembusan ke pengurus pusat.
SUMBER DANA DI LUAR BULAN DANA
PMI Daerah & Cabang
Beberapa Pengurus Daerah untuk melaksanakan operasional
tugasnya selain setoran wajib bulan dana (SWBD)
juga mendapatkan subsidi alokasi bantuan dari
Anggaran Belanja Pemerintah Daerahnya masing-masing.
Dalam melaksanakan respon bantuan darurat, PMI
juga menerima sumbangan berupa relief, kontan
atau jasa untuk membantu para korban bencana.
Disamping itu melalui usaha pencarian dana seperti
membuka Wartel/Warnet, Klinik Kesehatan, Mini market
atau Wisma/Gedung pertemuan yang dapat disewakan
kepada publik, dapat merupakan tambahan pemasukan
dana.
Dalam kesempatan tertentu PMI juga menyelenggarakan
kegiatan pertunjukkan amal sekaligus penggalangan
dana bekerjasama dengan pihak ketiga.
Bila manajemennya baik maka kumpulan dana tersebut
dikelola sedemikian rupa menjadi semacam simpanan
"dana abadi" yang dapat dikembangkan untuk
pendanaan program lain yang berkelanjutan.
PMI Pusat
Di tingkat pusat, Pengurus Pusat selain mengandalkan
pengelolaan dana abadi juga mendapat subsidi dari
pemerintah pusat , Sekretariat Negara untuk dana
operasional pembayaran telpon dan listrik. Besar
jumlah subsidi setiap tahun tidak sama , tahun
2001 ini sebesar Rp. 40.000.000.
Selain itu PMI Pusat juga memperoleh sedikit tambahan
pemasukan dari Rumah Sakit PMI Bogor. Bantuan
dari Masyarakat atau perusahaan, juga diterima
untuk menambah beaya operasional, namun sejak
masa krisis moneter, jumlah dana dari sumbangan
masyarakat menurun.
Dengan adanya program pengembangan organisasi
dua tahun belakangan ini, yang difasilitasi oleh
Palang Merah Internasional, maka sejak tahun 2000
kapasitas SDM ( karyawan) dan implementasi program
kegiatan didanai dari sumber bantuan internasional.
PMI Daerah & Cabang
Beberapa Pengurus Daerah untuk melaksanakan operasional tugasnya selain setoran wajib bulan dana (SWBD) juga mendapatkan subsidi alokasi bantuan dari Anggaran Belanja Pemerintah Daerahnya masing-masing.
Dalam melaksanakan respon bantuan darurat, PMI juga menerima sumbangan berupa relief, kontan atau jasa untuk membantu para korban bencana.
Disamping itu melalui usaha pencarian dana seperti membuka Wartel/Warnet, Klinik Kesehatan, Mini market atau Wisma/Gedung pertemuan yang dapat disewakan kepada publik, dapat merupakan tambahan pemasukan dana.
Dalam kesempatan tertentu PMI juga menyelenggarakan kegiatan pertunjukkan amal sekaligus penggalangan dana bekerjasama dengan pihak ketiga.
Bila manajemennya baik maka kumpulan dana tersebut dikelola sedemikian rupa menjadi semacam simpanan "dana abadi" yang dapat dikembangkan untuk pendanaan program lain yang berkelanjutan.
|