UDD PMI PROVINSI NTT TERAKREDITASI PARIPURNA

KUPANG, NTT - Unit Donor Darah (UDD) PMI Provinsi Nusa Tenggara Timur sudah terakreditasi oleh Kementerian Kesehatan RI melalui Lembaga Akreditasi Fasyankes Seluruh Indonesia (LASKESI) yang dilaksanakan di Kupang, 27 Februari sampai 02 Maret 2024.

(Foto bersama dengan tim surveyor di gedung UDD PMI Provinsi NTT)

Kepala UDD PMI Provinsi NTT, dr. Hermi Indita Malewa, Sp. PK (K) ketika ditemui di ruang kerjanya di UDD PMI Provinsi NTT menyampaikan terkait hasil akreditasi UDD PMI Provinsi NTT yang sudah diumumkan pada tanggal 04 April 2024 melalui LASKESI. “Kita telah diakreditasi oleh Kementerian Kesehatan karena UDD termasuk dalam fasilitas kesehatan, maka proses akreditasi merupakan satu hal penting untuk mengukur kualitas pelayanan UDD sesuai standar kementerian kesehatan”.

Akreditasi ini dilakukan oleh Lembaga Akreditasi Fasyankes Seluruh Indonesia disingkat dengan LASKESI atau Indonesian Accreditation Agency for Health Services (ICAHS) yang merupakan lembaga akreditasi mandiri yang membantu peningkatan mutu, mempersiapkan akreditasi dan melaksanakan survei akreditasi Puskesmas, Klinik Laboratorium Kesehatan, Unit Transfusi Darah (UTD), Tempat Praktik Mandiri Dokter (TPMD) dan Tempat Praktik Mandiri Dokter Gigi (TPMDG).

Lebih lanjut, dr. Itha Malewa menyampaikan bahwa akreditasi sangat baik karena merujuk arahan kementerian bahwa semua fasyankes harus diakreditas tahun 2024 ini. UDD PMI Provinsi NTT menjadi UDD Pertama di Indonesia yang diakreditasi dan hasilnya menjadi sangat memuaskan dengan akreditasi PARIPURNA. “UDD PMI Provinsi NTT menjadi UDD Pertama di Indonesia yang diakreditasi dan hasilnya PARIPURNA lalu diikuti oleh UDD lain seperti Sidoarjo, Surakarta, Pemalang, dan lainnya.  Ada 8 UDD yang sudah diakreditasi di seluruh Indonesia termasuk UDD PMI NTT. Harusnya pelaksanaan akreditasi ini sudah sejak tahun 2023 tetapi surveyor lagi memiliki kesibukan lain. Akreditasi ini berlaku selama 5 tahun sejak 2024 sampai 2029”.

Kepala Lab. RSUD Prof. W.Z. Johannes Kupang ini juga menegaskan bahwa akreditasi dilakukan untuk mengukur kualitas pelayanan UDD PMI Provinsi NTT. Ia menyampaikan bahwa “akreditasi bertujuan untuk meningkatkan mutu pelayanan dan kualitas darah bermutu yang menjadi goalnya. Kalau darah itu aman, pemakai darah (pasien) bisa dibantu, sembuh dan tidak ada reaksi lanjutan akibat pemberian transfusi serta infeksi tidak ada lewat darah yang ditransfusikan”.

Lalu, terkait pengaruh atas hasil akreditas dengan pola kerja sama dengan rumah sakit atau fasyankes lain yang menggunakan darah dari UDD PMI Provinsi NTT. Ia menyampaikan tentunya ada pengaruh “pastinya ada pengaruh dan ada jaminan dari RS bahwa darah dari UDD PMI Provinsi NTT sudah terakreditas dan standarnya sudah terjamin aman sehingga RS tidak ragu-ragu melakukan kerja sama dan memakai produk darah yang dihasilkan oleh UDD”.

Kemudian, ia menyampaikan harapan untuk UDD di seluruh NTT “kita berharap agar UDD PMI Kabupaten yang ada di NTT bisa memberikan pelayan darah yang baik dan bermutu serta bisa segera melaksanakan akreditasi. Akreditasi merupakan hal penting untuk mengukur standar yang ada. Sebab akreditasi tidak saja mengecek tata kelola klinis darah tetapi juga terkait manajemen kepegawaian, logistik dan tentunya tata Kelola keuangan”.

Lebih lanjut, pasca pelaksanaan akreditasi UDD PMI Provinsi NTT akan mempersiapkan diri untuk pelaksanaan Sertifikasi Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) sesuai standar BPOM. dr. Itha Malewa menyampaikan terkait pelaksanaan Sertifikasi CPOB bahwa “ada ancang-ancang akan dimulai bulan Mei 2024 sehingga mohon dukungannya karena sertifikasi CPOB lebih berat dari akreditasi. Karena kita harus menghasilkan darah yang bermutu. Dan darah yang dipakai pasien-pasien itu obat, sehingga plasma yang dipakai itu tidak terkontaminasi penyakit lain. Selama ini kita impor dari luar negeri dan mahal, sehingga kita perlu pembuatan secara mandiri. Saat ini, baru dua UDD yang akan produksi dengan standar CPOB di Indonesia Timur. Pertama, Bali karena mereka sudah lebih maju dan UDD PMI Provinsi NTT akan menjadi yang kedua di wilayah Indonesia Timur. Hal ini juga dimintai langsung oleh UDD PMI Pusat, agar UDD PMI Provinsi NTT bisa melaksanakan sertifikasi CPOB”.

Pada kesempatan ini, Kepala Markas PMI Provinsi NTT juga menyampaikan agar pengalaman UDD PMI Provinsi NTT mesti dibagikan juga kepada PMI Kabupaten lain yang memiliki UDD. “Kita dorong agar ada bimbingan teknis secara online oleh UDD PMI Provinsi untuk UDD PMI Kabupaten dalam mempersiapkan akreditasi. Saya berharap, agar UDD PMI Provinsi NTT bisa mendampingi secara teknis baik untuk peningkatan kapasitas ataupun manajemen UDD Kabupaten di seluruh NTT, sehingga tahun ini UDD Kabupaten lain bisa melaksanakan akreditasi. Pada awal kepemimpinan Bapak Josef Nae Soi sebagai Ketua PMI Provinsi NTT juga sudah meminta agar UDD bisa mengikuti standar pelayanan baik dan bermutu demi menjamin permintaan darah dari masyarakat NTT', tandas Severinus Poso.

Saat ini juga, UDD PMI Kabupaten Manggarai sedang mempersiapkan diri untuk pelaksanaan akreditasi. Kita berharap agar UDD PMI Kabupaten lain di NTT bisa segera melaksanakan akreditasi untuk menunjang mutu dan pelayanan darah bagi masyarakat NTT.

BERITA TERBARU

UDD PMI PROVINSI NTT TERAKREDITASI PARIPURNA

KUPANG, NTT - Unit Donor Darah (UDD) PMI Provinsi Nusa Tenggara Timur sudah terakreditasi oleh Kementerian Kesehatan RI melalui Lembaga Akreditasi Fasyankes Seluruh Indonesia (LASKESI) yang dilaksanakan di Kupang, 27 Februari sampai 02 Maret 2024.

(Foto bersama dengan tim surveyor di gedung UDD PMI Provinsi NTT)

Kepala UDD PMI Provinsi NTT, dr. Hermi Indita Malewa, Sp. PK (K) ketika ditemui di ruang kerjanya di UDD PMI Provinsi NTT menyampaikan terkait hasil akreditasi UDD PMI Provinsi NTT yang sudah diumumkan pada tanggal 04 April 2024 melalui LASKESI. “Kita telah diakreditasi oleh Kementerian Kesehatan karena UDD termasuk dalam fasilitas kesehatan, maka proses akreditasi merupakan satu hal penting untuk mengukur kualitas pelayanan UDD sesuai standar kementerian kesehatan”.

Akreditasi ini dilakukan oleh Lembaga Akreditasi Fasyankes Seluruh Indonesia disingkat dengan LASKESI atau Indonesian Accreditation Agency for Health Services (ICAHS) yang merupakan lembaga akreditasi mandiri yang membantu peningkatan mutu, mempersiapkan akreditasi dan melaksanakan survei akreditasi Puskesmas, Klinik Laboratorium Kesehatan, Unit Transfusi Darah (UTD), Tempat Praktik Mandiri Dokter (TPMD) dan Tempat Praktik Mandiri Dokter Gigi (TPMDG).

Lebih lanjut, dr. Itha Malewa menyampaikan bahwa akreditasi sangat baik karena merujuk arahan kementerian bahwa semua fasyankes harus diakreditas tahun 2024 ini. UDD PMI Provinsi NTT menjadi UDD Pertama di Indonesia yang diakreditasi dan hasilnya menjadi sangat memuaskan dengan akreditasi PARIPURNA. “UDD PMI Provinsi NTT menjadi UDD Pertama di Indonesia yang diakreditasi dan hasilnya PARIPURNA lalu diikuti oleh UDD lain seperti Sidoarjo, Surakarta, Pemalang, dan lainnya.  Ada 8 UDD yang sudah diakreditasi di seluruh Indonesia termasuk UDD PMI NTT. Harusnya pelaksanaan akreditasi ini sudah sejak tahun 2023 tetapi surveyor lagi memiliki kesibukan lain. Akreditasi ini berlaku selama 5 tahun sejak 2024 sampai 2029”.

Kepala Lab. RSUD Prof. W.Z. Johannes Kupang ini juga menegaskan bahwa akreditasi dilakukan untuk mengukur kualitas pelayanan UDD PMI Provinsi NTT. Ia menyampaikan bahwa “akreditasi bertujuan untuk meningkatkan mutu pelayanan dan kualitas darah bermutu yang menjadi goalnya. Kalau darah itu aman, pemakai darah (pasien) bisa dibantu, sembuh dan tidak ada reaksi lanjutan akibat pemberian transfusi serta infeksi tidak ada lewat darah yang ditransfusikan”.

Lalu, terkait pengaruh atas hasil akreditas dengan pola kerja sama dengan rumah sakit atau fasyankes lain yang menggunakan darah dari UDD PMI Provinsi NTT. Ia menyampaikan tentunya ada pengaruh “pastinya ada pengaruh dan ada jaminan dari RS bahwa darah dari UDD PMI Provinsi NTT sudah terakreditas dan standarnya sudah terjamin aman sehingga RS tidak ragu-ragu melakukan kerja sama dan memakai produk darah yang dihasilkan oleh UDD”.

Kemudian, ia menyampaikan harapan untuk UDD di seluruh NTT “kita berharap agar UDD PMI Kabupaten yang ada di NTT bisa memberikan pelayan darah yang baik dan bermutu serta bisa segera melaksanakan akreditasi. Akreditasi merupakan hal penting untuk mengukur standar yang ada. Sebab akreditasi tidak saja mengecek tata kelola klinis darah tetapi juga terkait manajemen kepegawaian, logistik dan tentunya tata Kelola keuangan”.

Lebih lanjut, pasca pelaksanaan akreditasi UDD PMI Provinsi NTT akan mempersiapkan diri untuk pelaksanaan Sertifikasi Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) sesuai standar BPOM. dr. Itha Malewa menyampaikan terkait pelaksanaan Sertifikasi CPOB bahwa “ada ancang-ancang akan dimulai bulan Mei 2024 sehingga mohon dukungannya karena sertifikasi CPOB lebih berat dari akreditasi. Karena kita harus menghasilkan darah yang bermutu. Dan darah yang dipakai pasien-pasien itu obat, sehingga plasma yang dipakai itu tidak terkontaminasi penyakit lain. Selama ini kita impor dari luar negeri dan mahal, sehingga kita perlu pembuatan secara mandiri. Saat ini, baru dua UDD yang akan produksi dengan standar CPOB di Indonesia Timur. Pertama, Bali karena mereka sudah lebih maju dan UDD PMI Provinsi NTT akan menjadi yang kedua di wilayah Indonesia Timur. Hal ini juga dimintai langsung oleh UDD PMI Pusat, agar UDD PMI Provinsi NTT bisa melaksanakan sertifikasi CPOB”.

Pada kesempatan ini, Kepala Markas PMI Provinsi NTT juga menyampaikan agar pengalaman UDD PMI Provinsi NTT mesti dibagikan juga kepada PMI Kabupaten lain yang memiliki UDD. “Kita dorong agar ada bimbingan teknis secara online oleh UDD PMI Provinsi untuk UDD PMI Kabupaten dalam mempersiapkan akreditasi. Saya berharap, agar UDD PMI Provinsi NTT bisa mendampingi secara teknis baik untuk peningkatan kapasitas ataupun manajemen UDD Kabupaten di seluruh NTT, sehingga tahun ini UDD Kabupaten lain bisa melaksanakan akreditasi. Pada awal kepemimpinan Bapak Josef Nae Soi sebagai Ketua PMI Provinsi NTT juga sudah meminta agar UDD bisa mengikuti standar pelayanan baik dan bermutu demi menjamin permintaan darah dari masyarakat NTT', tandas Severinus Poso.

Saat ini juga, UDD PMI Kabupaten Manggarai sedang mempersiapkan diri untuk pelaksanaan akreditasi. Kita berharap agar UDD PMI Kabupaten lain di NTT bisa segera melaksanakan akreditasi untuk menunjang mutu dan pelayanan darah bagi masyarakat NTT.